TANGERANG, KabarXXI.Com - Ratusan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang tertibkan 38 bangunan kios yang berdiri di Jalan Irigasi Kali Sipon, Kelurahan Cipondoh, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Rabu, 30 Januari 2019.

Gabungan 150 personel anggota Satpol PP Kota bersama Trantib Kecamatan Cipondoh, Koramil, Polsek, PLN, serta LPM Cipondoh dikerahkan yang dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Polisi (Kasatpol) PP Kota Tangerang, H. Mumung Nurwana. 

Diketahui, sepanjang Jalan Irigasi adalah merupakan jalan alternatif baik menuju Tangerang atau Jakarta (perbatasan Jakarta Barat-red), yang setiap harinya padat oleh lalu lintas kendaraan.

"Semrawutnya pedagang di lokasi ini kerap kali dikeluhkan warga, mereka menggelar dagangannya meradang hingga ke jalan yang akhirnya menghambat lalu lintas," kata Mumung.

Menurutnya, penertiban tersebut dilakukan untuk membuat efek jera terhadap pedagang yang membandel dengan berdagang bukan pada tempatnya dan mengganggu ketertiban umum.

"Dengan dilaksanakannya kegiatan hari ini, kita berharap, semoga dapat membuat jera para pedagang, untuk dapat menjaga ketertiban di Kota Tangerang," pungkasnya. (Widya)