BANYUWANGI, KabarXXI.Com - Sengketa tanah terkadang menimbulkan masalah horizontal di masyarakat. Untuk menghindari hal tersebut, Forum Komunikasi Kelompok Masyarakat (FOKMAS) dibentuk, Rabu (19/12/2018) bertempat di Balai Desa Sumber Agung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, Jawa Timur, sekira Pukul 14:15 Wib sampai 15:20 Wib.

Nampak hadir pada acara tersebut, Camat Pesanggaran, Kapolsek, Anggota Koramil, Kepala Desa, Ketua BPD Sumber Agung, Ketua Fokmas Dartibnah, Perwakilan HMI, Beserta undangan lainnya.

Pada kesempatan pembukaan acara, Kepala Desa Pesanggaran, Vivin Agustin mengatakan, dibentuknya Fokmas bisa memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Semoga dengan di bentuknya Fokmas ini bisa menjadi fasilitator untuk membantu mengatasi masalah, Seperti halnya sengketa," kata Vivin Agustin.

Sama halnya pada kata sambutan Ketua Fokmas Dartibnah Mudasar, keberadaan Fokmas bisa satu peresepsi, mencari solusi dalam mengatasi masalah

"Saya berharap adanya Fokmas ini bisa memberi solusi yang bisa menghasilkan satu peresepsi terkait masalah yang ada. Contohnya sengketa lahan," tukas Mudasar.


Sementara itu, Camat Pesanggaran, Hardiono mengatakan, hadirnya Fokmas bisa mendukung program pemerintah yakni membangun komunikasi serta mampu mengakomodir keinginan masyarakat yang tidak bertentangan dengan pemerintah.

"Kalau sudah terbentuk Fokmas ini, hendaknya bisa menampung aspirasi masyarakat. Paling tidak sudah mendukung program pemerintah dalam hal membangun komunikasi untuk mencari kesepakatan terkait masalah yang ada di Kecamatan Pesanggaran ini," ujar Hardiono.

Kapolsek Pesanggaran, AKP Hery Purnomo pada saat memberikan masukannya, apa pun bentuk Forum Komunikasi Masyarakat selama mempunyai tujuan baik tetap didukung.

"Selagi mempunyai tujuan yang positif serta merujuk pada peraturan yang berlaku, seperti apa bentuk kelompok tersebut kami dari kepolisian tetap mendukung," jelas Hery Purnomo.

Koordinator Lapangan, Joko Wesnoto menyampaikan salah satu dasar dibentuknya Fokmas yakni membantu masalah sengketa tanah antara pihak yang bersengketa dalam hal bangun komunikasi.

"Salah satu misi dibentuknya Fokmas ini, bisa membantu komunikasi atas sengketa tanah, khususnya di Kecamatan Pesanggaran, agar warga ada wadah untuk menyampaikan keinginannya," jelas Joko. (rls/red)