PANDEGLANG, KabarXXI.Com – Program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang di gelontorkan oleh Pemerintah Kabupaten Pandeglang di Desa Caringin, Kecamatan Labuan, disinyalir tebang pilih, pasalnya Berdasarkan hasil informasi dan penulusuran awak media di lapangan dari 20 Kepala Keluarga yang mendapatkan manfaat program tersebut banyak ditemui kejanggalan terkait pelaksanaan dan realisasinya, Kamis, 31 Januari 2019.
Menurut keterangan dari Acang, salah satu warga Kampung Taulandu Rt.005 Rw.02 mengatakan bahwa dirinya serta beberapa warga yang lain sempat didata saat pengajuan awal pada tahun 2017 guna pengajuan program RTLH oleh Ketua Badan Keswadayaan Masyarakat di Desa Caringin dan turut mengumpulkan data kelengkapan guna persyaratan pengajuan program RTLH untuk direalisasikan pada tahun 2018.
"Satu tahun kami semua menunggu untuk dibangunkan rumah kami yang kebanyakan terbuat dari bilik bambu" ujar acang dengan sorot mata yang sedih.
Bahkan ada warga yang rumah nya sampai roboh tertiup angin hingga menimbulkan cidera pemilik rumah.
Ketua Koordinasi Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Kecamatan Labuan Iin Solihin saat dikonfirmasi media ini mengaku, bahwa ia memang membuat pengajuan awal pembangunan RTLH sekitar 50 Kepala Keluarga.
“Silahkan bapak lihat, dalam pengajuan awal jumlah nya sekitar 50 Kepala Keluarga yang layak mendapatkan program bantuan RTLH," sambil menunjukan bukti pengajuan awal yang tertuang di proposal pengajuan.
Wajar banyak masyarakat yang kecewa, imbuh Iin, karena pada saat realisasi jumlahnya jauh lebih sedikit dibandingkan saat pengajuan awal.
Sampai berita ini ditayangkan, Kepala Desa Caringin belum bisa dikonfirmasi, karena telpon selulernya tidak aktif. (Yona.S)


0 Comments