NGANJUK, KabarXXI.Com - Puluhan warga masyarakat Dusun Semi RT 05 RW 06, Desa Berbek, Kecamatan Berbek, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, terpaksa harus dilarikan ke Puskesmas Berbek akibat menderita keracunan massal, Rabu, 30 Januari 2019.

Dugaan sementara, keracunan massal tersebut akibat mengkonsumsi nasi kenduri dari rumah Suyono, warga setempat. Saat itu Suyono mempunyai hajat tasyakuran 7 bulan kehamilan Riska, anak perempuannya dengan mengundang sekitar 40 orang warga setempat pada Selasa, 29 Januari 2019.

Selain makan-makan di rumah Suyono, warga juga membawa pulang nasi kenduri dari acara tasyakuran tersebut berupa nasi ayam bakar.

Menurut Siti Maesyaroh, warga setempat yang juga ikut mengkonsumsi nasi kenduri tersebut mengatakan, bahwa pada Rabu sekitar pukul 01.00 Wib dia merasakan mual dan pusing namun dikiranya hanya sakit kepala biasa. Keesokan harinya dia berobat ke Puskesmas Berbek.

"Karena masih terasa mual dan pusing saya berobat ke sini. Ternyata sesampainya di sini banyak tetangga saya yang ke sini dengan keluhan yang sama," kata Siti Maesyaroh ketika ditemui di Puskesmas Berbek.


Sementara itu, Koramil Berbek yang mengetahui kejadian tersebut atas laporan Babinsa Berbek langsung bergerak cepat. Dipimpin Danramil Berbek, Kapten Inf Khoirul Ma'sum mereka membantu mengevakuasi warga Dusun Semi ke Puskesmas Berbek.

"Ini merupakan kejadian massal yang dialami masyarakat Dusun Semi ini dengan keluhan yang sama. Untuk itu kami bersama instansi terkait turut membantu mengevakuasi mereka ke Puskesmas Berbek guna memperoleh penanganan secepatnya," kata Kapten Inf Khoirul Ma'sum.

"Selanjutnya kami akan melaporkan ke komando atas sambil menunggu perkembangan lebih lanjut. Sedangkan untuk mengetahui penyebab pasti kejadian ini nantinya akan kita koordinasikan dengan instansi terkait pula," pungkas Kapten Inf Khoirul Ma'sum.

Sampai berita ini ditayangkan, tercatat ada 43 orang masyarakat Dusun Semi yang ditangani oleh Puskesmas Berbek. Dari jumlah tersebut, 40 orang diantaranya berobat jalan, sementara 3 orang lainnya harus menjalani rawat inap atau opname. (mc0810/red)