TANGERANG, KabarXXI.Com – Tanpa dapat menghentikan laju kendaraannya, mobil tronton tanpa muatan ini menghantam keras Barier atau pembatas  dijalan Raya Gatot Subroto km 19 pas pertigaan Cibadak desa Cibadak kecamatan Cikupa kabupaten Tangerang, Minggu, 03 Februari 2019. 

Kompol Ari Satmoko, selaku kasat lantas Polresta Tangerang menjelaskan bahwa hal ini terjadi diakibatkan rem blong pada mobil truk tersebut.

"Truk ini datang dari arah Cikupa menuju Balaraja, hingga tepat di pertigaan Cibadak tidak dapat menghentikan laju kendaraannya dan langsung menghantam pembatas jalan ( Barier ) yang terbuat dari beton," terang Ari pada kabarxxi.com

Diperkirakan mobil truk Mitsubishi tronton berplat nomor polisi A 9346 ZA yang dikemudikan Tanjil (28) warga Sukabumi ini mengemudikan kendaraan tanpa muatan ini diduga ugal-ugalan, tanpa memperhatikan keselamatan masyarakat banyak.

Solikin, (34) warga sekitar merasa kaget atas kejadian tersebut. "Mestinya mereka (pengemudi) memperhatikan laik kendaraannya sebelum melakukan perjalanan," ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dishub kabupaten Tangerang belum dapat memberikan tanggapannya terkait kecelakaan tunggal yang baru saja terjadi. (J.Sianturi)