PANDEGLANG, KabarXXI.Com - Kepala SDN Sorongan 01, Kampung Sorongan, Desa Sorongan, Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang, Banten, diduga tidak transparan dalam pengelolaan dana BOS.

Pasalnya, Rencana Kerja Tahunan yang dinyatakan dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) tidak terlihat papan informasi tersebut terpasang. Padahal sesuai Undang - Undang No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 4, yang berbunyi bahwa pengelolaan dunia pendidikan berdasarkan prinsip keadilan, efesiensi, transparansi dan akuntabel.

Ono Suryana, S.Pd selaku Kepala Sekolah sekaligus penanggungjawab pengelolaan keuangan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dipandang tidak cakap untuk melaksanakan jabatan/pekerjaan tersebut karena tidak bertanggungjawab.

Hal itu terbukti tidak menerapkan prinsip keadilan, efesiensi, transparansi dan akuntabel sehingga melanggar Undang-Undang No. 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Temuan itu diketahui ketika tim Kontrol Sosial Aktivis Jam-p Banten Sujana, Timsus LSM GPS M. Wijaya, dan awak media KabarXXI.Com, Senin, 28 Januari 2019, melakukan investigasi ke sekolah tersebut, tampak tidak terpasang papan informasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan kondisi perawatan sekolah terabaikan. Terlihat plapon sekolah dibiarkan rusak begitu saja tanpa ada perhatian. Sangat diyakini anggaran pemeliharaan dari pengembangan sarana dan prasarana sudah masuk Rencana Kerja Tahunan dalam RKAS sehingga laporan pertanggungjawaban BOS sudah disisihkan untuk menanggulangi perawatan sekolah yang mencapai kurang lebih senilai Rp 16 juta untuk per tahunnya.


"Pengelolaan dana BOS di SDN Sorongan 01 hanya dua pihak yang mengetahui secara detail yakni, Kepala Sekolah dan Tuhan," kata Sujana,  Aktivis Jam-p itu kepada KabarXXI.Com terkait dengan ketertutupan pengelolaan dana BOS.

Aktivis Perwakilan Pandeglang ini menemukan indikasi penyelewengan pengelolaan dana sekolah, terutama dana BOS, sekolah tersebut diduga memanipulasi laporan pertanggungjawaban (LPJ).

"Salah satu penyebab utama maraknya penyelewengan dana BOS adalah minimnya transparansi publik dalam pengelolaannya. Pengelolaan dana BOS selama ini mutlak dalam kendali Kepsek," ungkap Sujana.

Ia menambahkan, bahwa pemahaman pihak Sekolah dan Dinas Pendidikan atas transparansi publik ini perlu diluruskan. 

"Partisipasi publik merupakan syarat mutlak untuk menekan kebocoran dana pendidikan. Partisipasi publik harus senantiasa dimunculkan," tambahnya.

Sujana berharap, warga sekolah dapat mencermati pengelolaan dana sekolah. Warga sekolah dapat melihat seluruh dokumen pencatatan dan pelaporan keuangan sekolah. 

"Hal ini dimungkinkan karena Komisi Informasi Pusat (KIP) telah memutuskan dokumen SPJ dana BOS adalah dokumen terbuka sepanjang telah diperiksa oleh lembaga pemeriksa dan disampaikan kepada lembaga perwakilan," tegasnya.

"Publik, terutama warga sekolah, dapat memanfaatkan putusan ini guna mendapatkan informasi pengelolaan dana sekolah. Mereka juga dapat menggunakan putusan ini untuk menilai apakah penggunaan dana sekolah sudah wajar atau tidak," pungkasnya. 

"Partisipasi dan keterbukaan informasi publik akan menguntungkan sekolah. Selain dapat menekan kebocoran anggaran, pihak sekolah juga dapat mengajak orangtua murid untuk menghimpun dan mengerahkan sumber daya untuk menutupi kekurangan sekolah dan meningkatkan mutu pendidikan," tutupnya.

Sementara itu, Operator Sekolah, Sopyan yang didampingi Bendahara saat dikonfirmasi terkait papan informasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah BOS mengatakan, belum sempat melakukan pemasangan karena kesibukan. Namun dirinya menjelaskan terkait penggunaan dana BOS.

"Silahkan hubungi langsung Bapak Ono Suryana selaku Kepala Sekolah dan sekaligus penanggungjawab pengelolaan keuangan BOS. Papan Informasi dana BOS belum sempat dipasang pak, karena banyak pekerjaan," ucapnya.

"Lebih jelasnya silahkan hubungi langsung Kepala Sekolah, kalau berkaitan dengan penggunaan dana BOS, sebab pertanggungjawaban keuangan tersebut yang lebih tau beliau," ujarnya. (Kasman)