TANGGERANG RAYA, KabarXXI.Com – Muhammad Rasia Fadillah (11), bocah SD warga Gang Bakti RT 03/13, Karang Timur, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang. yang dinyatakan hilang terseret arus banjir yang melanda Komplek Karang Tengah, Kota Tangerang pada Jumat (1/2/2019) lalu, akhirnya ditemukan tewas. Sabtu, 02 Februari 2019.
Diketahui, warga Gang Bakti Rt 03 Rw 13, Kelurahan Karang Timur, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang ini diketemukan oleh tim gabungan BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kota Tangerang dan Jakarta Barat pukul 14.00 WIB dengan kondisi mengambang di wilayah Bendungan Polor, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.
Danton Pengendali Kebakaran Damkar Jakarta Barat, Joko Susilo mengatakan, awalnya pencarian dilakukan pada titik awal kejadian di Kali Kebayuran. Namun, karena merasa curiga pihaknya memerintahkan untuk melakukan pencarian di wilayah Bendungan Polor.
"Awalnya kami terjunkan dua unit dengan satu regu enam anggota, tapi saya berinisiatif untuk menerjunkan regu dari sektor terdekat yaitu Kembangan untuk menyusuri aliran irigasi yang ada. Akhirnya pada pukul 14.00 WIB berhasil diketemukan dengan ciri-ciri yang dimaksud dan ternyata benar itu adalah korbannya," papar Joko di rumah duka, Sabtu (2/2/2019).
Lebih lanjut Joko menjelaskan, pihaknya juga hanya melakukan pengamanan di lokasi agar tidak kembali hanyut saat korban ditemukan, dan banyaknya kerumunan warga yang inigin melihat.
"Tadi kita amankan dahulu agar tidak hanyut lagi, setelah keluarganya datang, baru kita angkat, keluarganya juga tidak mau korban diotopsi. Maka kita mengikuti permintaan keluarganya," terangnya.
Sementara Kapolsek Ciledug, Kompol Supiyanto mengatakan, lokasi korban diketemukan sekitar lima kilo meter dari titik kejadian.
"Korban ditemukan sejauh lima kilo meter dari titik kejadian oleh tim Basarnas gabungan di wilayah Bendungan Polor, kini korban juga telah berada di rumah duka," terang Supiyanto.
Supiyanto menambahkan, keluarga korban juga memeinta agar tidak dilakukan tindakan otopsi, dengan alasan peristiwa tersebut sudah menjadi kehedak Allah SWT.
"Secara prosedur memang harus dibawa ke Rumah Sakit untuk diotopsi, namun ada permohonan orang tuanya untuk tidak diotopsi dan pihak keluarga juga sudah membuat surat pernyataan tidak menuntut kepada siapapun di kemudian hari," tukasnya. (Widya).
0 Comments