PEKANBARU, KabarXXI.Com - Pekerjaan infrastruktur Jembatan Putri Ayu yang berlokasi di Kecamatan Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru diduga dikerjakan asal jadi.

Pembangunan jembatan tersebut kondisi fisiknya memprihatikan, kendati baru selesai dibangun, tampak fisiknya terdapat sejumlah retakan, Senin, 28 Januari 2018.

Kondisi tersebut mengindikasikan bahwa pekerjaan ini tidak sesuai dengan perencanaan yang sudah ada dalam gambar, sebab belum berjalan beberapa bulan jembatan ini sudah ada tempel-tempelan yang ada pada retakan pada jembatan yang sudah dirapikan. 

Kegiatan tersebut merupakan salah satu dari beberapa kegiatan proyek fisik Dinas Pekerjaan  Umum dan Penataan Ruang (PURR) Kota Pekanbaru.



Berdasarkan data yang tertera di web layanan pengadaan secara elektronik (LPSE), kegiatan tersebut dibangun tahun 2018. Pemenang lelang dari kegiatan tersebut adalah PT. Ranah Katilo dengan harga penawaran senilai Rp.2.764.295.000. Adapun pagu dari kegiatan tersebut senilai Rp.3.000.000.000.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PURR) Kota Pekanbaru, Indra Pomi yang ditemui tidak berada di kantornya.

Ketika dihubungi melalui telepon juga tidak menjawab dan begitu juga konfirmasi melalui WhatsApp yang disampaikan tidak dibalas. (Yulius H)