BEKASI, KabarXXI.Com - Kekisuhan kegiatan Musyawarah Cabang (Muscab) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bekasi pada Rabu lalu, 30 Januari 2019, membuat Ketua Organda Kota Bekasi yang baru angkat bicara.

"Menerima kekalahan diri memang sangat sulit, pertama sekali dan sangat jarang orang yang mau berjiwa besar menerima kekalahannya. Memang ada orang yang sudah mempersipakan kekalahan sebelumnya. Tapi, jika ada kecurangan dalam pemilihan kemarin coba dibuktikan," Ahmad Juaini.

Mengenai tudingan menyuap duit Rp 5 juta, Kesekertaris DPC Organda Kota Bekasi Ahmad Juaini mengklarifikasi semua tuduhan tersebut.

"Uang itu (Rp 5 juta-red) untuk kepanitiaan acara Muscab, bukan untuk menyuap. Saya bisa buktikan dan ada semua kwitansinya dan disaksikan oleh panitia," paparnya.

Sementara Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organda Jawa Barat, Irfan N mengatakan, bahwa hasil Pleno DPC itu tidak dalam kapasitas memilih Ketua, karena harus melalui Muscab sebagaimana amanat AD/ART Organda.

”Karena Muscab merupakan keputusan tertinggi organisasi. Perjalanan Muscab kemaren sudah berjalan demokratis, mengedepankan musyawarah mufakat, dimana pengesahan tata tertib dipimpin langsung oleh panitia dan disetujui bersama-sama peserta,” ujarnya melalui pesan singkat kepada awak media, Jum’at, 01 Februari 2019.

Dia juga menambahkan, bahwa pengesahan apapun (kemaren-red) di persidangan sudah melalui kesepakatan suara terbanyak para peserta Muscab.

”Atas nama amanat AD/ART Organisasi, kita hanya menjalankan amanat tersebut,” tegasnya. (FJR)